MAKALAH EKONOMI KOPERASI
KINERJA KOPERASI
MINGGU 6
Dosen : Tedy Ardiansyah SE, AS, MM
KINERJA KOPERASI
MINGGU 6
Dosen : Tedy Ardiansyah SE, AS, MM
Disusun Oleh:
Nama
: Mochamad Razak R
Kelas : 3EA27
NPM : 14216453
Kelas : 3EA27
NPM : 14216453
PROGAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT atas
limpahan rahmat dan kasih‐Nya, atas anugerah hidup dan kesehatan yang telah kami terima, serta
petunjuk‐Nya sehingga kami diberikan kemampuan dan kemudahan dalam penyusunan
Makalah Ekonomi Koperasi tentang Kinerja Koperasi Indonesia.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih belum cukup
baik, kami menyadari masih banyak kekurangan yang terdapat dalam makalah
ini. kami juga menyadari bahwa kami masih banyak mempunyai keterbatasan
pengetahuan dalam materi, sehingga menjadikan keterbatasan bagi saya pula untuk
memberikan penjelasan yang lebih dalam tentang masalah ini, oleh karena itu
saran dan kritik yang membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan karya
tulis ini.
Akhir kata, saya mohon maaf sebesar-besarnya bila
terdapat kekurangan dan kesalahan. semoga makalah ini membawa manfaat bagi kita
dan juga dapat menambah pengetahuan kita agar dapat lebih luas lagi.
Bekasi, 13 Desember 2018
DAFTAR ISI
COVER.....................................................................................................................
i
KATA
PENGANTAR............................................................................................
ii
DAFTAR
ISI............................................................................................................
iii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang.....................................................................................................
1
1.2 Rumusan
masalah.................................................................................................
1
1.3 Tujuan
Masalah....................................................................................................
2
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Faktor yang Mempengaruhi
Kinerja................................................................... 3
2.2 Pengertian Pengukuran
Kinerja...........................................................................
3
2.3 Keanggotaan
Koperasi........................................................................................
4
2.4 Permodalan
Koperasi..........................................................................................
6
2.5 Aset dalam
Koperasi...........................................................................................
7
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan..........................................................................................................
9
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Koperasi
merupakan soko guru perekonomian Indonesia dan sebagai bagian integral tata
perekonomian nasional. Peran koperasi sangat penting dalam membutuhkan dan
mengembangkan potensi ekonomi rakyat serta dalam mewujudkan kehidupan demokrasi
yang mempunyai ciri-ciri demokrasi, kebersamaan, kekeluargaan, dan keterbukaan.
Dalam perenannya koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap
kepentingan anggota baik sebagai produsen maupun konsumen.
Koperasi
mempunyai kedudukan yang sama dengan badan usaha lain, sehingga dalam
menjalankan usahanya koperasi mengikuti hukum-hukum yang rasional dan
prinsip-prinsip ekonomi perusahaan, termasuk prinsip efisiensi usaha, manajemen
koperasi dilakukan secara terbuka terutama untuk anggota-anggotanya.
Keterbukaan dalam hal ini tidak boleh bahwa koperasi harus mengungkapkan semua
informasi.
Penilaian
terhadap kinerja sangat berguna untuk menilai kuanitas efisiensi pelayanan,
motivasi, memonitor para birokrat pelaksana, mendorong organisasi agar lebih
memperhatikan kebutuhan masyarakat yang dilayani, dan meminta perbaikan dalam
pelayanan politik (Dwiyanto dan Kususmasari, 2001:219).
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa saja faktor yang Mempengaruhi
Kinerja?
2. Apakah pengertian Pengukuran
Kinerja?
3. Bagaimana keanggotaan Koperasi?
4. Bagaimana permodalan Koperasi?
5. Apa saja aset dalam koperasi?
1.3 Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui faktor apa saja
yang mempengaruhi kinerja.
2. Untuk mengetahui pengertian
pengukuran kinerja.
3. Untuk mengetahui bagaimana
keanggotaan koperasi.
4. Untuk mengetahui bagaimana
permodalan koperasi.
5. Untuk mengetahui apa saja aset dalam
koperasi.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1 Faktor yang Mempengaruhi Kinerja
Kinerja
tidak terjadi dengan sendirinya. Dengan kata lain, terdapat beberapa faktor
yang mempengaruhi kinerja. Adapun faktor-faktor tersebut menurut amstrong (1998
: 16-17) adalah sebagai berikut.
1. Faktor individu ( Personal factors).
Faktor
individu berkaitan dengan keahlian mottivasi, komitmen dll.
2. Faktor kepemimpinana (Leadership
factors).
Faktor
kepemimpinan berkaitan dengan kualitas dukungan dan pengarahan yang diberikan
oleh pimpinan, manajer, atau ketua kelompok kerja.
3. Faktor kelompok/rekan kerja (team
factors).
Faktor
kelompok/rekan kerja berkaitan dengan kualitas dukungan yang diberikan oleh
rekan kerja.
4. Faktor sistem (system factors).
Faktor
system berkaitan dengan system berkaitan dengan system/ metode kerja yang ada
dan fasilitas yang disediakan oleh organisasi.
5. Faktor situasi (contextual
situational factors).
Faktor
situasi berkaitan dengan tekanan dan perubahan lingkungan, baik lingkungan
internal maupun eksternal.
2.2 Pengertian Pengukuran Kinerja
Pengukuran
kinerja adalah proses di masa organisasi menetapkan parameter hasil untuk
dicapai oleh program, investasi, dan akuisisi yang dilakukan. Proses pengukuran
kinerja seringkali membutuhkan penggunaan bukti statistik untuk menentukan
tingkat kemajuan suatu organisasi dalam meraih tujuannya. Tujuan mendasar di
balik dilakukannya pengukuran adalah untuk meningkatkan kinerja secara umum.
Dalam
pengukuran kinerja terdapat beberapa prinsip-prinsip yaitu:
1. Seluruh aktivitas kerja yang
signifikan harus diukur.
2. Pekerjaan yang tidak diukur atau
dinilai tidak dapat dikelolal karena darinya tidak ada infomasi yang bersifat
obyektif untuk menentukan nilainnya.
3. Kerja yang tak diukur sebaiknya
diminimalisir atau bahkan ditiadakan.
4. Keluaran kinerja yang diharapkan
harus ditetapkan untuk seluruh kerja yang diukur.
5. Hasil keluaran menyediakan dasar
untuk menetapkan akuntabilitas hasi alih-alih sekedar mengethui tingkat usaha.
6. Mendefinisikan kinerja dalam artian
hasil kerja semacam apa yang diinginkan adalah cara manajer dan pengawas untuk
membuat penugasan kerja operasional.
7. Pelaporan kinerja dan analisis
variasi harus dilakukan secara periodik.
8. Pelaporn yang kerap memungkinkan
adanya tindakan korektif yang segera dan tepat waktu.
9. Tindakan korektif yang tepat waktu
begitu dibutuhkan untuk manajemen kendali yang efektif.
2.3 Keanggotaan Koperasi
Anggota
koperasi merupakan pemiliki dan juga pengguna jasa koperasi dalam koperasi ada
pula anggota luar biasa. Dikatakan luar biasa bila persyaratan untuk menjadi
anggota tidak sepenuhnya dapat dipenuhi seperti yang ditentukan dalam anggota
dasar.
1. Syarat Keanggotaan Koperasi
a. Setiap warga negara Indonesia (WNI)
yang mampu melakukan tindakan hukum atau badan hukum koperasi yang memnuhi
persyaratan.
b. Menerima landasan dan asas koperasi
c. Bersedia melakukan
kewajiban-kewajiban dan hak-haknya sebagai anggota.
2. Sifat keanggotaan koperasi:
a. Terbuka dan sukarela.
b. Dapat diperoleh dan diakhiri setelah
syarat-syarat dalam anggaran.
c. Tidak dapat dipindahtangankan.
3. Berakhirrnya keanggotaan Koperasi
Keanggotaan koperasi dinyatakan beakhir apabila seperti berikut ini.
a. Meninggal dunia
b. Meminta berhenti karena kehendak
sendiri.
c. Diberhentikan pengurus karena tidak
memenuhi syarat keanggotaan.
4. Kewajiban Anggota Koperasi Tercantum
dalam Pasal 20 UU No. 25 Tahun 1982 Berikut ini kewajiban bagi anggota
koperasi.
a. Mematuhi anggaran dasar dan anggaran
rumah tangga serta keputusan yang telah disepatkati rapat anggota.
b. Berpartisipasi dalam kegiatan usaha
yang diselenggarakan koperasi.
c. Mengembangkan dan memelihara
kebersamaan berdasarkan atas asas kekeluargaan.
5. Hak Anggota Koperasi Menurut Pasal
20 UU No. 25 Tahun 1992 Selain mempunyai kewajiban, anggota juga mempunyai hak
seperti berikut ini.
a. Menghadiri dan menyatakan pendapat
serta memberikan suara dalam rapat anggota.
b. Memilih dan atau dipilih menjadi
anggota pengurus atau pengawas
c. Meminta diadakan rapat anggota
menurut ketentuan dalam anggaran dasar.
d. Mengemukakan pendapat atau saran
kepada pengurus di luar rapat anggota baik diminta maupun tidak diminta.
e. Memanfaatkan keterangan mengenai
perkembangan yang sama antara anggota.
f. Mendapatkan keterangan mengenai
perkembangan koperasi menurut ketentuan dalam anggaran dasar.
2.4 Permodalan Koperasi
1. Modal Dasar
Tujuan utama
memberikan sebuah organisasi koperasi adalah untuk mengakumulasikan potensi
keuangan para pendiri dan anggotanya yang meskipun pada awalnya berjumlah kecil
tetapi tetap ada.
2. Modal Sendiri
a. Simpanan Pokok
Simpanan
pokok adlah sejumlah uang yan wajib disetorkan ke dalam kas koperasi oleh para
pendiri atau anggota koperasi pada saat menjadi anggota.
b. Simpanan wajib.
c. Dana cadangan
Dana
cadangan ialah sejumlah uang yang diperoleh dari sebgaian hasil usaha yang
tidak sibagikan kepada anggota.
d. Hibab
Hibab adalah
bantuan, sumbangan atau pemberian Cuma-Cuma yang tida mengharapkan pengembalian
atau pembalasan dalam bentuk apapun.
3. Modal Pinjaman
a. Pinjaman dari Anggota
Pinjaman yang
diperoleh dari anggota koperasi dapat disamakan dengan simpanan sukarela
anggota.
b. Pinjaman dari Koperasi Lain.
Pada
dasarnya diawali dengan adanya kerja sama yang dibuat oleh sesama badan usaha
koperasi untuk saling membantu dalam bidang kebutuhan modal.
c. Pinjaman dari lembaga keuangan.
Pinjaman
komerisial dari lembaga keuangan untuk badan usaha koperasi mendapat prioritas
dalam persyaratan.
d. Obligasi dan surat utang
Koperasi
juga dapat menjual obligasi atau surat utang kepada masyarakat investor untuk
mencari dana segar dari masyarakat umum diluar anggota koperasi.
e. Sumber keuangan lain
Semua sumber
keuangan, keculai sumber keuangan yang berasal dari dana yang tidak sah dapat
dijadikan tempat untuk meminjam modal.
2.5 Aset dalam Koperasi
Aset adalah
kekayaan yang dimiliki dan dikelola koperasi untuk menjalankan operasional
usaha. Aset merupakan sumber daya yang dikuasai koperasi sebagai akibat dari
peristiwa masa lalu dan dari mmana manfaat ekonomi dimasa depan diharapkan akan
diperoleh koperasi.
1. Komponen Aset
a. Aset lancar
yaitu aset
yang memiliki masa manfaat kurang dari satu tahun. Pengklasifikasian aset
lancar antara lain:
· Diperkirakan akan dapat
direalisasikan atau dimiliki untuk dijual atau digunakan dalam jangka waktu
siklus operasi normal entitas.
· Dimiliki untuk diperdagangkan
(diperjual belikan).
· Diharapkan akan direalisasikan dalam
jangka waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan.
Aset lancar
meliputi komponen perkiraan:
· Kas.
· Bank.
· Surat Berharga.
· Piutang Usaha.
· Piutang Pinjaman Anggota.
· Piutang Pinjaman Non Anggota.
· Penyisihan Piutang Tak Tertagih.
· Persediaan.
· Biaya dibayar dimuka.
· Pendapatan Yang Masih Harus Diterima
· Aset Lancar lain-lain.
b. Aset Tidak Lancar
Aset tidak
lancar adalah aset yang terdiri dari beberapa macam aser, masa manfaat lebih
dari satu periode akuntansi, dimiliki serta digunakan dalam kegiatan
operasional dengan kompensasi penggunaan berupa biaya depresiasi (penyusutan).
Aset tidak
lancar meliputi komponen perkiraan:
· Investasi Jangka Panjang.
· Properti Investasi.
· Akumulasi Penyusutan Properti
Investasi.
· Aset Tetap.
· Akumulasi Penyusutan Aset Tetap.
· Aset Tidak Berwujud.
· Akuntansi Amortisasi Aset Tidak
Berwujud.
· Aset Tidak Lancar Lain.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Penilaian
kinerja yang dilakukan dengan benar dan tepat secara berkala akan dapat
meningkatkan kepuasan kerja dan akhirnya akan dapat
meningkatkan
prestasi kerja. Kepuasan kerja bagi karyawan diperlukan untuk meningkatkan
kinerjanya. Kepuasan kerja adalah perasan dan penilaian seseorang atas
pekerjaannya, khususnya mengenai kondisi kerjanya, dalam hubungannya dengan
apakah pekerjaanya mampu memenuhi harapan, kebutuhan, dan keinginannya.
Kepuasan kerja karyawan berdampak pada prestasi kerja, disiplin, kualitas
kerjanya. Pada pegawai yang puas terhadap pekerjaanya maka kinerjanya akan
meningkat, kemungkinan akan berdampak positif terhadap peningkatan mutu
pekerjaan (Umar 2003:213).
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar