Selasa, 01 Januari 2019

MAKALAH EKOMOMI KOPERASI MINGGU 6 "KNERJA KOPERASI"


MAKALAH EKONOMI KOPERASI
KINERJA KOPERASI
MINGGU 6
Dosen : Tedy Ardiansyah SE, AS, MM



Disusun Oleh:

                                    Nama                    : Mochamad Razak R
                                    Kelas                    : 3EA27
                                    NPM                    : 14216453



PROGAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018




KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan kasihNya, atas anugerah hidup dan kesehatan yang telah kami terima, serta petunjukNya sehingga kami diberikan kemampuan dan kemudahan dalam penyusunan Makalah Ekonomi Koperasi tentang Kinerja Koperasi Indonesia.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih belum cukup baik, kami menyadari masih banyak kekurangan yang terdapat dalam  makalah ini. kami juga menyadari bahwa kami masih banyak mempunyai keterbatasan pengetahuan dalam materi, sehingga menjadikan keterbatasan bagi saya pula untuk memberikan penjelasan yang lebih dalam tentang masalah ini, oleh karena itu saran dan kritik yang membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan karya tulis ini.
Akhir kata, saya mohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kekurangan dan kesalahan. semoga makalah ini membawa manfaat bagi kita dan juga dapat menambah pengetahuan kita agar dapat lebih luas lagi.






Bekasi, 13 Desember 2018





DAFTAR ISI
COVER..................................................................................................................... i
KATA PENGANTAR............................................................................................ ii
DAFTAR ISI............................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang..................................................................................................... 1
1.2  Rumusan masalah................................................................................................. 1
1.3  Tujuan Masalah.................................................................................................... 2

BAB II PEMBAHASAN
2.1    Faktor yang Mempengaruhi Kinerja................................................................... 3
2.2    Pengertian Pengukuran Kinerja........................................................................... 3
2.3    Keanggotaan Koperasi........................................................................................ 4
2.4    Permodalan Koperasi.......................................................................................... 6
2.5    Aset dalam Koperasi........................................................................................... 7

BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan.......................................................................................................... 9

DAFTAR PUSTAKA






BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Koperasi merupakan soko guru perekonomian Indonesia dan sebagai bagian integral tata perekonomian nasional. Peran koperasi sangat penting dalam membutuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat serta dalam mewujudkan kehidupan demokrasi yang mempunyai ciri-ciri demokrasi, kebersamaan, kekeluargaan, dan keterbukaan. Dalam perenannya koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota baik sebagai produsen maupun konsumen.
Koperasi mempunyai kedudukan yang sama dengan badan usaha lain, sehingga dalam menjalankan usahanya koperasi mengikuti hukum-hukum yang rasional dan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan, termasuk prinsip efisiensi usaha, manajemen koperasi dilakukan secara terbuka terutama untuk anggota-anggotanya. Keterbukaan dalam hal ini tidak boleh bahwa koperasi harus mengungkapkan semua informasi.
Penilaian terhadap kinerja sangat berguna untuk menilai kuanitas efisiensi pelayanan, motivasi, memonitor para birokrat pelaksana, mendorong organisasi agar lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat yang dilayani, dan meminta perbaikan dalam pelayanan politik (Dwiyanto dan Kususmasari, 2001:219).

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa saja faktor yang Mempengaruhi Kinerja?
2.      Apakah pengertian Pengukuran Kinerja?
3.      Bagaimana keanggotaan Koperasi?
4.      Bagaimana permodalan Koperasi?
5.      Apa saja aset dalam koperasi?
1.3  Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi kinerja.
2.      Untuk mengetahui pengertian pengukuran kinerja.
3.      Untuk mengetahui bagaimana keanggotaan koperasi.
4.      Untuk mengetahui bagaimana permodalan koperasi.
5.      Untuk mengetahui apa saja aset dalam koperasi.





BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Faktor yang Mempengaruhi Kinerja
Kinerja tidak terjadi dengan sendirinya. Dengan kata lain, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja. Adapun faktor-faktor tersebut menurut amstrong (1998 : 16-17) adalah sebagai berikut.
1.      Faktor individu ( Personal factors).
Faktor individu berkaitan dengan keahlian mottivasi, komitmen dll.
2.      Faktor kepemimpinana (Leadership factors).
Faktor kepemimpinan berkaitan dengan kualitas dukungan dan pengarahan yang diberikan oleh pimpinan, manajer, atau ketua kelompok kerja.
3.      Faktor kelompok/rekan kerja (team factors).
Faktor kelompok/rekan kerja berkaitan dengan kualitas dukungan yang diberikan oleh rekan kerja.
4.      Faktor sistem (system factors).
Faktor system berkaitan dengan system berkaitan dengan system/ metode kerja yang ada dan fasilitas yang disediakan oleh organisasi.
5.      Faktor situasi (contextual situational factors).
Faktor situasi berkaitan dengan tekanan dan perubahan lingkungan, baik lingkungan internal maupun eksternal.

2.2  Pengertian Pengukuran Kinerja
Pengukuran kinerja adalah proses di masa organisasi menetapkan parameter hasil untuk dicapai oleh program, investasi, dan akuisisi yang dilakukan. Proses pengukuran kinerja seringkali membutuhkan penggunaan bukti statistik untuk menentukan tingkat kemajuan suatu organisasi dalam meraih tujuannya. Tujuan mendasar di balik dilakukannya pengukuran adalah untuk meningkatkan kinerja secara umum.
Dalam pengukuran kinerja terdapat beberapa prinsip-prinsip yaitu:
1.      Seluruh aktivitas kerja yang signifikan harus diukur.
2.      Pekerjaan yang tidak diukur atau dinilai tidak dapat dikelolal karena darinya tidak ada infomasi yang bersifat obyektif untuk menentukan nilainnya.
3.      Kerja yang tak diukur sebaiknya diminimalisir atau bahkan ditiadakan.
4.      Keluaran kinerja yang diharapkan harus ditetapkan untuk seluruh kerja yang diukur.
5.      Hasil keluaran menyediakan dasar untuk menetapkan akuntabilitas hasi alih-alih sekedar mengethui tingkat usaha.
6.      Mendefinisikan kinerja dalam artian hasil kerja semacam apa yang diinginkan adalah cara manajer dan pengawas untuk membuat penugasan kerja operasional.
7.      Pelaporan kinerja dan analisis variasi harus dilakukan secara periodik.
8.      Pelaporn yang kerap memungkinkan adanya tindakan korektif yang segera dan tepat waktu.
9.      Tindakan korektif yang tepat waktu begitu dibutuhkan untuk manajemen kendali yang efektif.

2.3  Keanggotaan Koperasi
Anggota koperasi merupakan pemiliki dan juga pengguna jasa koperasi dalam koperasi ada pula anggota luar biasa. Dikatakan luar biasa bila persyaratan untuk menjadi anggota tidak sepenuhnya dapat dipenuhi seperti yang ditentukan dalam anggota dasar.
1.      Syarat Keanggotaan Koperasi
a.       Setiap warga negara Indonesia (WNI) yang mampu melakukan tindakan hukum atau badan hukum koperasi yang memnuhi persyaratan.
b.      Menerima landasan dan asas koperasi
c.       Bersedia melakukan kewajiban-kewajiban dan hak-haknya sebagai anggota.
2.      Sifat keanggotaan koperasi:
a.       Terbuka dan sukarela.
b.      Dapat diperoleh dan diakhiri setelah syarat-syarat dalam anggaran.
c.       Tidak dapat dipindahtangankan.
3.      Berakhirrnya keanggotaan Koperasi Keanggotaan koperasi dinyatakan beakhir apabila seperti berikut ini.
a.       Meninggal dunia
b.      Meminta berhenti karena kehendak sendiri.
c.       Diberhentikan pengurus karena tidak memenuhi syarat keanggotaan.
4.      Kewajiban Anggota Koperasi Tercantum dalam Pasal 20 UU No. 25 Tahun 1982 Berikut ini kewajiban bagi anggota koperasi.
a.       Mematuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta keputusan yang telah disepatkati rapat anggota.
b.      Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan koperasi.
c.       Mengembangkan dan memelihara kebersamaan berdasarkan atas asas kekeluargaan.
5.      Hak Anggota Koperasi Menurut Pasal 20 UU No. 25 Tahun 1992 Selain mempunyai kewajiban, anggota juga mempunyai hak seperti berikut ini.
a.       Menghadiri dan menyatakan pendapat serta memberikan suara dalam rapat anggota.
b.      Memilih dan atau dipilih menjadi anggota pengurus atau pengawas
c.       Meminta diadakan rapat anggota menurut ketentuan dalam anggaran dasar.
d.      Mengemukakan pendapat atau saran kepada pengurus di luar rapat anggota baik diminta maupun tidak diminta.
e.       Memanfaatkan keterangan mengenai perkembangan yang sama antara anggota.
f.       Mendapatkan keterangan mengenai perkembangan koperasi menurut ketentuan dalam anggaran dasar.
2.4  Permodalan Koperasi
1.      Modal Dasar
Tujuan utama memberikan sebuah organisasi koperasi adalah untuk mengakumulasikan potensi keuangan para pendiri dan anggotanya yang meskipun pada awalnya berjumlah kecil tetapi tetap ada.
2.      Modal Sendiri
a.       Simpanan Pokok
Simpanan pokok adlah sejumlah uang yan wajib disetorkan ke dalam kas koperasi oleh para pendiri atau anggota koperasi pada saat menjadi anggota.
b.      Simpanan wajib.
c.       Dana cadangan
Dana cadangan ialah sejumlah uang yang diperoleh dari sebgaian hasil usaha yang tidak sibagikan kepada anggota.
d.      Hibab
Hibab adalah bantuan, sumbangan atau pemberian Cuma-Cuma yang tida mengharapkan pengembalian atau pembalasan dalam bentuk apapun.
3.      Modal Pinjaman
a.       Pinjaman dari Anggota
Pinjaman yang diperoleh dari anggota koperasi dapat disamakan dengan simpanan sukarela anggota.
b.      Pinjaman dari Koperasi Lain.
Pada dasarnya diawali dengan adanya kerja sama yang dibuat oleh sesama badan usaha koperasi untuk saling membantu dalam bidang kebutuhan modal.
c.       Pinjaman dari lembaga keuangan.
Pinjaman komerisial dari lembaga keuangan untuk badan usaha koperasi mendapat prioritas dalam persyaratan.
d.      Obligasi dan surat utang
Koperasi juga dapat menjual obligasi atau surat utang kepada masyarakat investor untuk mencari dana segar dari masyarakat umum diluar anggota koperasi.
e.       Sumber keuangan lain
Semua sumber keuangan, keculai sumber keuangan yang berasal dari dana yang tidak sah dapat dijadikan tempat untuk meminjam modal.

2.5  Aset dalam Koperasi
Aset adalah kekayaan yang dimiliki dan dikelola koperasi untuk menjalankan operasional usaha. Aset merupakan sumber daya yang dikuasai koperasi sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mmana manfaat ekonomi dimasa depan diharapkan akan diperoleh koperasi.
1.      Komponen Aset
a.      Aset lancar
yaitu aset yang memiliki masa manfaat kurang dari satu tahun. Pengklasifikasian aset lancar antara lain:
·         Diperkirakan akan dapat direalisasikan atau dimiliki untuk dijual atau digunakan dalam jangka waktu siklus operasi normal entitas.
·         Dimiliki untuk diperdagangkan (diperjual belikan).
·         Diharapkan akan direalisasikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan.

Aset lancar meliputi komponen perkiraan:
·         Kas.
·         Bank.
·         Surat Berharga.
·         Piutang Usaha.
·         Piutang Pinjaman Anggota.
·         Piutang Pinjaman Non Anggota.
·         Penyisihan Piutang Tak Tertagih.
·         Persediaan.
·         Biaya dibayar dimuka.
·         Pendapatan Yang Masih Harus Diterima
·         Aset Lancar lain-lain.
b.      Aset Tidak Lancar
Aset tidak lancar adalah aset yang terdiri dari beberapa macam aser, masa manfaat lebih dari satu periode akuntansi, dimiliki serta digunakan dalam kegiatan operasional dengan kompensasi penggunaan berupa biaya depresiasi (penyusutan).
Aset tidak lancar meliputi komponen perkiraan:
·         Investasi Jangka Panjang.
·         Properti Investasi.
·         Akumulasi Penyusutan Properti Investasi.
·         Aset Tetap.
·         Akumulasi Penyusutan Aset Tetap.
·         Aset Tidak Berwujud.
·         Akuntansi Amortisasi Aset Tidak Berwujud.
·         Aset Tidak Lancar Lain.


  

BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Penilaian kinerja yang dilakukan dengan benar dan tepat secara berkala akan dapat meningkatkan kepuasan kerja dan akhirnya akan dapat
meningkatkan prestasi kerja. Kepuasan kerja bagi karyawan diperlukan untuk meningkatkan kinerjanya. Kepuasan kerja adalah perasan dan penilaian seseorang atas pekerjaannya, khususnya mengenai kondisi kerjanya, dalam hubungannya dengan apakah pekerjaanya mampu memenuhi harapan, kebutuhan, dan keinginannya. Kepuasan kerja karyawan berdampak pada prestasi kerja, disiplin, kualitas kerjanya. Pada pegawai yang puas terhadap pekerjaanya maka kinerjanya akan meningkat, kemungkinan akan berdampak positif terhadap peningkatan mutu pekerjaan (Umar 2003:213).



DAFTAR PUSTAKA




Tidak ada komentar:

Posting Komentar