Selasa, 13 November 2018

PENULISAN EKONOMI KOPERASI MINGGU 5 "KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA"


PENULISAN EKONOMI KOPERASI
KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
MINGGU 5
Mochamad Razak R
3EA27
14216453
            Dari yang sudah saya baca di makalah minggu 5 Badan Usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengkoordinasikan sumber-sumber daya yang bertujuan memproduksi dan menghasilkan barang atau jasa.

Koperasi sebagai badan usaha maka mengikuti kaidah dan prinsip ekonomi yang berlaku, mampu menghasilkan keuntungan dan bias mengembangkan orang dan usahanya, anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa, memerlukan sistem manajemen usaha seperti : keuangan, teknik,  organisasi dan informasi.

Menurut Prof William F. Glueck (1984), tujuan perusahaan sebagai hasil akhir yang dicari organisasi melalui eksistensi dan operasinya.

Fungsi laba dalam koperasi, laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari perusahaan. Fungsi laba ini tergantung pada besar kecilnya pertisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Anggota koperasi berpartisipasi aktif untuk mengembangkan usaha koperasi serta terdaftar dalam buku daftar anggota.

            Untuk koperasi Indonesia, lapangan usaha koperasi telah ditetapkan pada UU No. 25/1992, pasal 43.

Modal usaha koperasi terdiri dari modal usaha dan modal kerja :

A. Modal investasi sejumlah uang yang ditanam atau dipergunakan untuk pengadaan sarana operasional satu perusahaan, dan sifatnya tidak mudah diaungkan (unliquid).

B. Modal kerja sejumlah uang yang ditanam dalam aktiva lancer perusahaan atau yang dipergunakan untuk membiayai operasional jangka pendek perusahaan, seperti bahan baku, biaya listrik, pajak, dan lain-lain.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar