Rabu, 31 Oktober 2018

PENULISAN MINGGU 1 "KONSEP KOPERASI"


PENULISAN EKONOMI KOPERASI
KONSEP KOPERASI
MINGGU 1
Mochamad Razak R
3EA27
14216453
  
                                        

            Koperasi adalah merupakan badan hukum yang terdiri dari orang-orang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi. Koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Koperasi dibagi menjadi 2 yaitu :
1.      Konsep koperasi sosialis
Konsep koperasisosialis direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan untuk merasionalkan produksi.
2.      Konsep koperasi negara berkembang
Munker membedakan koperasi menjadi  2 yaitu berdasarkan konsep barat dan konsep sosialis  kedua konsep koperasi tersebut sudah berkembang dengan ciri sendiri yaitu dominasi campur tangan dengan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Adanya campur tangan dengan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya membuatnya mirip dengan konsep sosialis.

Latar belakang timbulnya aliran koperasi bergantung pada suatu negara dari faktor ideologinya, di Indonesia menganut ideology Pancasila yang tercantum dalam pasal 33 UUD 1945. Sehingga aliran koperasi dalam suatu negara tidak dapat dipisahkan dari sistem perekonomian yang dianut oleh negara yang bersangkutan.
Sejarah lahirnya koperasi lahir di kota Rochdale inggris, tahun 1851 koperasi mendirikan sebuah pabrik dan pada tahun 1919 mendirikan cooperative collage (lembaga koperasi pendidikan tinggi koperasi pertama) di Manchester.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar