PENULISAN EKONOMI KOPERASI
KONSEP KOPERASI
MINGGU 1
Mochamad Razak R
3EA27
14216453
Koperasi adalah merupakan badan hukum yang terdiri dari
orang-orang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi. Koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Koperasi dibagi
menjadi 2 yaitu :
1. Konsep koperasi sosialis
Konsep koperasisosialis
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan untuk
merasionalkan produksi.
2. Konsep koperasi negara
berkembang
Munker membedakan koperasi
menjadi 2 yaitu berdasarkan konsep barat
dan konsep sosialis kedua konsep
koperasi tersebut sudah berkembang dengan ciri sendiri yaitu dominasi campur
tangan dengan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Adanya campur
tangan dengan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya membuatnya mirip
dengan konsep sosialis.
Latar belakang timbulnya
aliran koperasi bergantung pada suatu negara dari faktor ideologinya, di
Indonesia menganut ideology Pancasila yang tercantum dalam pasal 33 UUD 1945.
Sehingga aliran koperasi dalam suatu negara tidak dapat dipisahkan dari sistem
perekonomian yang dianut oleh negara yang bersangkutan.
Sejarah lahirnya
koperasi lahir di kota Rochdale inggris, tahun 1851 koperasi mendirikan sebuah
pabrik dan pada tahun 1919 mendirikan cooperative collage (lembaga koperasi
pendidikan tinggi koperasi pertama) di Manchester.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar