Kamis, 25 Oktober 2018

Makalah Ekonomi Koperasi "Konsep Koperasi" Minggu 1


MAKALAH EKONOMI KOPERASI
KONSEP KOPERASI
MINGGU 1
Dosen : Tedy Ardiansyah SE, AS, MM



Diusun Oleh:

Nama                   : Mochamad Razak R
Kelas                    : 3EA27
NPM                    : 14216453





PROGAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018




Kata Pengantar
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan kasih‐Nya, atas anugerah hidup dan kesehatan yang telah kami terima, serta petunjuk‐Nya sehingga kami diberikan kemampuan dan kemudahan dalam penyusunan Makalah Ekonomi Koperasi tentang Konsep Koperasi.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih belum cukup baik, kami menyadari masih banyak kekurangan yang terdapat dalam  makalah ini. kami juga menyadari bahwa kami masih banyak mempunyai keterbatasan pengetahuan dalam materi, sehingga menjadikan keterbatasan bagi saya pula untuk memberikan penjelasan yang lebih dalam tentang masalah ini, oleh karena itu saran dan kritik yang membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan karya tulis ini.
Akhir kata, saya mohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kekurangan dan kesalahan. Semoga makalah ini membawa manfaat bagi kita dan juga dapat menambah pengetahuan kita agar dapat lebih luas lagi.








Bekasi, 22 Oktober 2018


Penyusun













DAFTAR ISI
COVER
KATA PENGANTAR.............................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
 1.1  Latar Belakang........................................................................................................1
1.2  Rumusan masalah.................................................................................................. 1
1.3  Tujuan Masalah......................................................................................................2

BAB II PEMBAHASAN
2.1 Konsep Koperasi..................................................................................................... 3
2.2 Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi............................................................4
2.3 Sejarah berkembangnya Koperasi........................................................................ ...5

BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan.......................................................................................................... …8

DAFTAR PUSTAKA



BABI
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prnsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.

Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu :
1.      Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi
2.      Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.

Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karakteristik utama kperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh anggota.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana konsep koperasi ?
2.      Bagaimana latar belakang timbulnya aliran koperasi ?
3.      Bagaimana sejarah berkembangna koperasi ?




1.3  Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui konsep koperasi
2.      Untuk mengetahui latar belakang timbulnya aliran koperasi
3.      Untuk mengetahui sejarah berkembangna koperasi



  
BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Konsep Koperasi
1.      Konsep Koperasi Sosialis

      Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.

      Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian sentral dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan public, serta merupakan pengawasan dari pendidikan.


      Peran penting lain koperasi adalah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilika kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan sub sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosial-komunis.

2.      Konsep Koperasi Negara Berkembang

Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, Munker hanya membedakan koperasi berdasar kosep barat dan konsep sosialis. Sementara itu, di dunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan ciri sendiri, yaitu dominasi campur tangan dengan pemerintah dalam pembinaan dan pemngembangannya. Campur tangan ini memang dapat dimaklumi kaena apabila masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya yang terbatas dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga pengembangan koperasi seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di negara tersebut. Dengan kata lain, penerapan top down haus diubah secara bertahap menjadi bottop up approach. Hal ini dimaskudkan agar memiliki (sense of belonging) terhadap koperasi oleh anggota semakin tumuh, sehingga para anggotanya secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti tersebut dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar dari abwah akan tercipta, tumbuh dan berkembang.
Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilik kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti di Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

2.2  Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan faktor ideology
dan pandangan hidup (way of life) yang di anut oleh negara dan masyarakat
yang bersangkutan. Secara garis besar, ideology negara-negara di dunia ini
dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu liberalism/kapitalisme, sosialisme
dan yang tidak termasuk liberalism daan sosialisme. 
Implementasi dari masing-masing ideologi ini melahirkan sistem
perekonomian yang berbeda-beda. Pada gilirannya, suatu sistem
perekonomian tertentu akan saling menjiwai dengan koperasi sebagai sub
sistemnya. misalnya ideology pancasila dan sistem perekonomian yang
termaktub dalam pasal 33 UUD 1945 akan mewarnai peran dan misi koperasi
Indonesia. sehingga dapat disimpulkan bahwa, aliran koperasi dalam suatu
negara tidak dapat dipisahkan dari sistem perekonomian yang dianut oleh 
negara yang bersangkutan. 

Ø  Keterkaitan, ideologi, Sistem perekonomian dan Aliras kas
Keterkaitan ideologi, sistem perekonomian dan aliran koperasi yang dianut oleh beberapa negara dapat digambarkan sebagai berikut:
Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai sistem perekonomian dan ideology bangsa tersebut. hubungan masig-masing ideology, sistem perekonomian dengan aliran koperasi dapat dilihat sebagai berikut:



2.3  Sejarah Berkembangnya Koperasi
1.      Sejarah lahirnya koperasi
a.       Tahun 1844, koperasi modern lahir di kota Rochdale Inggris yang pada awalnya berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi kebetuhan sehari-hari. Seiring dengan terjadinya penumpukan modal koperasi, barang mulai diproduksi sendiri hingga mampu memberikan kesempatan kerja bagi anggota.
b.      Tahun 1851 koperasi mampu mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota.
c.       Tahun 1876 koperasi ini melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan dan asuransi.
d.      Tahun 1870 koperasi tersebut membuka usaha bidang penerbitan surat kabar Cooperative News.
e.       The Women Cooperative Guild (1833) yang memperjuangkan hak wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara dan sebagai konsumen.
f.       Tahun 1919 mendirikan cooperative collage (lembaga koperasi pendidikan tinggi koperasi pertama) di Manchester.
g.      Revolusi industri juga mendorong pertumbuhan berdirinya koperasi seperti Charle Fouries dan Louis Blanc. Untuk mampu menghadapi serangan revolusi Inggris. Perancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang mengakibatkan penggangguran.

            Disamping di negara-negara tersebut, koperasi juga erkembang di jerman yang dipelopori oleh Ferdinand Lasalle, Friederich W Raiffesen (1818-1888) dan Herman Sculze (1808-1883) di Denmark dan sebagainya
            Koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia disamping badan usahanya. Setengah abad setelah pendirian koperasi Rochdale dan seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk ICA (international Cooperative Alliance) dalam kongres koperasi Internasional (1896) di London yang menjadikan koperasi menjadi sebuah gerakan internasional.
2.      Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
·         16 Des 1895. Indonesia telah mendirikan bank simpan pinjam para “priyayi” (para pegawai pemerintah colonial Belanda) Purwokerto bernama “De Purwokertosche Hulp-en Spaarbank der inlandche Hoofden” yang berbadan hukum koperasi di LeuwiliNG OLEH Raden Ngabei Ariawiriatmaja, Patih Purwokerto dkk yang mendapat dukungan penuh dari Asisten Residen Purwokerto E Sieburg.
·         1896. Setelah Sieburg digantikan WPD de Wolf Van Westerode menyediakan koperasi kredit bagi petani dengan konsep koperasi Raiffesisen dengan nama “De Purwokertoes Hulp, Spaar en Landbouw Creditbank” hingga mampu mendirikan lumbung-lumbung desa di pedesaan Purwokerto yang merupakan lembaga simpan pinjam petani dalam bentuk bukan uang.
·         1915. Indonesia mengenal undang-undang koperasi dengan diteritkannya “Verordening op de Cooperative Vereninging”.
·         1920. Diadakan Cooperative Commisie yang diketahui oleh Dr. JH Boeke untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
·         1921. Pada bulan September hasil penyelidikan diserahkan pemerintah dengan hasil bahwa koperasi dibutuhkan untuk memperbaiki perekonomian rakyat.
·         1927. Dikeluarkannya Regeling Inlandsche Cooperative Vereeningingen yaitu sebuah peraturan tentang koperasi yang khusus berlaku bagi golongan bumiputera.
·         1930. Didirikan jawatan koperasi yang dipimpi Prof. JH Boeke.
·         1947. Diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa di Tasikmalaya dan dibentuknya Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRO) dan menjadikan 12 Juli sebagai hari koperasi, serta mengajurkan diadakan pendidikan koperasi di kalangan pengurus pegawai dan masyarakat.
·         1960. Pemerintah mengeluarkan PP No. 140 tentang penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksanannya.
·         1961. Diselenggarakan Munaskop (Musyawarah Nasional Koperasi) I di Surabaya untuk melaksanakan prinsip demokrasi terpimpin dan ekonomi terpimpin.
·         1965. Pemerintah mengeluarkan UU No.14 Tahun 1965, dimana prinsip NASAKOM diterapkan pada koperasi dan pada saat ini dilaksanakan Munaskop II di Jakarta yang merupakan pengambilaliha koperasi oleh kekuatan-kekuatan politik sebagai pelaksanaan UU baru.
·         1967. Dikelarkannya UU No.12 tahun 1967 disempurnakan dan diganti menjadi UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
·         1995. Dikeluarkannya PP No.9 tahun 1995 tentang kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi dan juga memperjelas kedudukan koperasi dalam usaha jasa keuangan, yang membedakan koperasi bergerak di sektor moneter dan disektor rill.



BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan

Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Dan Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa





DAFTAR PUSTAKA


Melinda_rahma.staffgunadarma.ac.id















Kamis, 20 Juli 2017

Article Conditional Sentences


In this dynamic market with the free flow of information and innovative marketing programs, needs and wants of consumers are always changing. As per capita income increases consumers are willing to explore more alternatives for purchase decision. Companies should be aware of changing situation all the time to take the right decision. This calls for development of sophisticated marketing information systems.

The information system consists of stakeholders, process and equipment to collect, analyze and proliferate information across relevant decision makers. The system is formulated using the internal company records, market research data and other intelligence gathering system. The internal system consists of analyzing information from product order to the delivery cycle and sales information systems.

In product order to the delivery system, companies analyze consumption of various brands and make sure inventory of raw materials as well as finished products are maintained at sufficient levels. This is to make sure that whole cycle is completed in the shortest time possible. In the sales information systems, sales figure across different geographical centers are collected and analyzed to understand the consumption pattern. The data collected from the above process is analyzed to understand consumer behavior and develop products as well as programs to cater to consumer demand.

The marketing intelligence system requires a combination of people, system and procedure to gather market data. For the company, sales people are on the frontline to spot and report any trend prevailing in the market. The distribution channel also can provide companies with valuable information of the end user. However, sales people as well as distribution have to be train about spotting trends and then sending to the right people in the organization. Sometimes companies send a decoy into to the supermarket as a potential customer to check customer service, another way of gathering intelligence. Companies also outsource intelligence gathering activities to agencies like A C Nielson.

If the marketing information system have reportedany issue or emerging trend, further analysis would have been done through marketing research. The marketing research process consists of following; defining the problem, developing research plan, collecting data, analyzing data, presenting findings and implementing the decision. Each step has to be carefully planned and executed for market research to succeed. During problem defining process companies have to make sure that objective is not too vague, nor does it take researchers in the wrong direction.

Developing research plan consist of creating a blue print as to how the information collection is going to occur. Here particular focus has to be maintained on cost for not over shoot the benefits. The step includes reaching out to the target audience and collecting information. Market researchers have various techniques and models at their disposal to analyze the collected data. Once market researchers are done with their analysis, findings have to be presented in a structure format as to answer the research objective questions. It is now for the top management to take the decision as the way forward from market research study.

In the world driven by technology, marketing managers are also making efforts to use the available resources. Marketing managers are routinely using the statistical tools like regression analysis, factor analysis, etc., models like markov process model, sales response models to support decision making process. Marketing managers are also using marketing and sales software, which helps in making day to day decision like pricing, budgeting, etc.

Once managers are able to finalize opportunities using marketing research and other technology backed models then next step forward is to calculate the market size, growth and other business model related attributes. Managers estimate market demand for a given product by calculating total product sell per market segment, per defined customer set, in a finite time and under specific marketing strategy. From these managers calculate company’s market share vis-à-vis the competitor’s business plan.

----







”If the marketing information system have reported any issue or emerging trend, further analysis would have been done through marketing research. ”
This sentence is a Conditional Sentence Type-3, as it is contain a Conditional Clause ( Words that include “if” or condition required for Main Clause to occur ) and a Main Clause ( Words that states the action will occur if the required condition is fulfilled ).

“If the marketing information system have reported any issue or emerging trend, … “
These words are the Conditional Clause.

“ …, further analysis would have been done through marketing research.”
These words are the Main Clause.

"if" +[Past Perfect], "would have" + [Past Participle]
The sentence is a Conditional Sentence Type-3, because the Conditional Clause is in Past Perfect and the Main Clause is in Past Participle Form.